JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalin kerjasama dengan 18 universitas terkemuka di Indonesia untuk menyelesaikan program reformasi birokrasi hingga 2024. Tujuannya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Ke depan tulang punggung pelaksanaan dan perluasan SAKIP akan melibatkan universitas," ungkap Menteri PANRB Syafruddin, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Syafruddin mengatakan, penerapan SAKIP untuk berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap Rupiah dari anggaran yang digunakan.
Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: UTBK-SBMPTN 2019 di Akhir Pekan, 3 Kesalahan Ini Jangan Diulang
"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujar Syafruddin.
Di sisi lain, Syafruddin yang juga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan peringkat Unhas dalam peringkat universitas tingkat Asia dan dunia.